Ada satu sisi Revolusi Indonesia yang sering kalah populer dibanding pertempuran melawan Belanda: pergolakan internal melawan warisan feodalisme. Pada masa awal kemerdekaan, republik yang baru lahir tidak hanya berhadapan dengan Sekutu, NICA, dan Belanda, tetapi juga dengan pertanyaan pelik di dalam negeri: apakah kerajaan-kerajaan lokal yang disebut swapraja masih layak dipertahankan dalam negara republik?
Gerakan anti-swapraja lahir dari kegelisahan itu. Di Surakarta, gerakan ini meletus sejak akhir 1945 hingga pertengahan 1946 sebagai gerakan anti-monarki dan anti-feodal yang dimotori kelompok kiri radikal. Dalam perkembangannya, gerakan ini disertai penculikan, pembunuhan pejabat kerajaan, tekanan politik terhadap keraton, hingga hilangnya status Daerah Istimewa Surakarta.
Republik Baru dan Warisan Lama
Sesudah Proklamasi 17 Agustus 1945, beberapa kerajaan lokal segera menyatakan dukungan kepada Republik. Di Surakarta, Kasunanan dan Mangkunegaran menyatakan diri sebagai bagian dari Republik Indonesia, lalu Presiden Sukarno memberikan status Daerah Istimewa Surakarta pada 19 Agustus 1945. Namun status itu justru memunculkan ketegangan baru: sebagian aktivis, intelektual, militer, dan kelompok kiri menilai status istimewa kerajaan hanya melanggengkan struktur feodal di tengah semangat “daulat rakyat”.
Persoalan serupa muncul di Sumatera Timur. Di sana, struktur sosial kolonial bertumpu pada tiga unsur besar: perusahaan perkebunan, kekuasaan kesultanan, dan massa buruh atau rakyat kecil yang lama berada di posisi lemah. Sejak Deli Maatschappij berdiri pada 1869 dan perkebunan tembakau berkembang pesat, Sumatera Timur berubah menjadi kawasan ekonomi penting, tetapi juga dikenal dalam historiografi karena perlakuan buruk perusahaan perkebunan terhadap buruh. Aturan poenale sanctie dalam Ordonansi Kuli sejak 1880 bahkan disebut sangat membelenggu kehidupan pekerja perkebunan.
Di sinilah anti-swapraja tidak bisa dipahami semata-mata sebagai kebencian kepada raja. Ia tumbuh dari pertemuan antara kemarahan sosial, dendam kelas, propaganda politik, kekacauan keamanan, dan situasi revolusi yang belum memiliki negara kuat. Republik masih muda; senjata beredar di tangan laskar; otoritas pusat belum sepenuhnya efektif.
Tan Malaka dan Bahasa Revolusi “100 Persen”
Nama Tan Malaka sering dikaitkan dengan gelombang radikalisme politik pada 1945–1946. Ia bukan sekadar tokoh kiri, tetapi juga simbol oposisi terhadap garis diplomasi Sutan Sjahrir. Persatuan Perjuangan, yang berada di bawah pengaruh Tan Malaka, menuntut “kemerdekaan 100 persen” sebagai dasar Republik dalam perundingan dengan Belanda. Organisasi ini merupakan koalisi berbagai organisasi pemuda radikal dan mendapat dukungan sebagian unsur tentara.
Gagasan itu mudah menyala di tengah suasana revolusi. Bagi banyak pemuda, “kemerdekaan 100 persen” bukan hanya berarti menolak kompromi dengan Belanda, tetapi juga membersihkan Republik dari semua unsur yang dianggap menghambat revolusi: kaum kompromis, elite lama, pejabat kolonial, dan bangsawan swapraja. Tan Malaka sendiri lebih menyukai mobilisasi massa sebagai bentuk perubahan revolusioner dan menjadi tokoh sentral dalam Persatuan Perjuangan.
Namun, secara ilmiah perlu dibedakan antara “pengaruh ideologis” dan “komando langsung”. Sumber-sumber yang tersedia kuat menunjukkan bahwa Tan Malaka dan Persatuan Perjuangan memberi bahasa politik, arah oposisi, dan imajinasi revolusi total. Akan tetapi, tidak semua kekerasan anti-swapraja dapat otomatis disebut sebagai perintah pribadi Tan Malaka. Bahkan setelah Tan Malaka ditangkap dalam konferensi Persatuan Perjuangan di Malang dan ditahan lebih dari dua tahun, tekanan oposisi tetap berlanjut hingga Peristiwa 3 Juli 1946.
Surakarta: Anti-Feodalisme Menjadi Perebutan Kuasa
Surakarta menjadi contoh paling jelas bagaimana gerakan anti-swapraja berjalan dalam relasi antara ideologi, kekuasaan lokal, dan konflik pusat-daerah. Setelah Daerah Istimewa Surakarta ditetapkan, muncul dualisme pemerintahan antara otoritas kerajaan dan Komite Nasional Indonesia Daerah. KNID Surakarta mendapat dukungan dari berbagai unsur rakyat dan badan perjuangan, sementara pihak kerajaan merasa memiliki legitimasi berdasarkan piagam penetapan daerah istimewa.
Situasi kemudian memburuk. Pada 17 Oktober 1945, Pepatih Dalem Kasunanan Surakarta, KRMH Sosrodiningrat, diculik dan dibunuh oleh gerakan anti-swapraja. Setelah itu, posisi keraton semakin lemah. Bupati-bupati yang dekat dengan Kasunanan dan Mangkunegaran dicopot dan diganti oleh orang-orang yang mendukung anti-swapraja. Rapat-rapat terbuka menuntut penghapusan Daerah Istimewa Surakarta digelar, dan pada 30 April 1946 Pakubuwono XII menerima pembubaran status istimewa tersebut.
Dalam catatan Ensiklopedia Sejarah Indonesia, gerakan anti-swapraja di Surakarta juga dimotori oleh Persatuan Perjuangan, yang bertanggung jawab atas penculikan Sutan Sjahrir dan agitasi menolak usulan pemerintah. Setelah April 1946, kekuasaan riil di Surakarta praktis jatuh ke tangan Barisan Banteng dan pihak oposisi.
Dengan demikian, anti-swapraja Surakarta bukan sekadar protes rakyat kepada raja. Ia adalah gerakan politik yang memadukan tuntutan demokratisasi, sentimen anti-feodal, aksi laskar, dan oposisi terhadap kabinet Sjahrir. Di titik inilah pengaruh Tan Malaka tampak: bukan terutama sebagai komandan lapangan, melainkan sebagai pemberi kosakata revolusioner bagi kelompok-kelompok yang ingin mengganti tatanan lama secara cepat dan radikal.
Sumatera Timur: Revolusi Sosial dan Tragedi Bangsawan Melayu
Di Sumatera Timur, anti-swapraja mengambil bentuk yang jauh lebih berdarah dan dikenal sebagai Revolusi Sosial 1946. Wilayah ini memiliki latar berbeda dari Surakarta. Jika Surakarta adalah pusat kerajaan Jawa dengan konflik administratif-politik, Sumatera Timur adalah wilayah perkebunan kolonial dengan ketimpangan sosial yang tajam. Para sultan dan bangsawan Melayu sering dipandang dekat dengan struktur kolonial karena hubungan mereka dengan perusahaan perkebunan dan kekuasaan Belanda.
Beberapa tulisan menyebut bahwa pada 11 Februari 1946 para pengikut Tan Malaka di Medan membentuk Persatuan Perjuangan atau Volksfront, dengan jaringan kelompok pemuda yang dikaitkan dengan Karim M.S., Nathar Zainuddin, dan Luat Siregar. Front ini membawa slogan “hanya berunding di atas dasar 100% merdeka” dan dalam waktu singkat membangun cabang di berbagai daerah.
Puncaknya terjadi pada Maret 1946. Badan Bahasa Kemendikdasmen mencatat Revolusi Sosial pecah pada 3 Maret 1946, dengan sasaran keluarga bangsawan yang dianggap kurang memihak rakyat. Amir Hamzah—penyair Pujangga Baru, bangsawan Langkat, dan wakil pemerintah Republik di Langkat—ikut menjadi korban. Pada dini hari 20 Maret 1946, Amir Hamzah dan sejumlah tahanan dihukum pancung; kemudian hari ia dinilai sebagai korban yang tidak bersalah dari revolusi sosial tersebut dan pada 1975 dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
IKPNI juga mencatat bahwa pada Maret 1946 di Sumatera Timur terjadi revolusi sosial yang digerakkan golongan kiri terhadap para bangsawan, dan Amir Hamzah gugur ketika masih memegang jabatan resmi sebagai Asisten Residen Langkat.
Mengapa Anti-Swapraja Mudah Meledak?
Ada beberapa sebab utama.
Pertama, krisis legitimasi. Kerajaan-kerajaan lokal memang menyatakan dukungan kepada Republik, tetapi banyak pemuda revolusioner tetap curiga. Dalam kacamata mereka, kerajaan adalah sisa dunia kolonial yang harus disingkirkan.
Kedua, ketimpangan sosial-ekonomi. Di Sumatera Timur, kapitalisme perkebunan menciptakan kelas buruh yang lama mengalami eksploitasi. Ketika negara kolonial runtuh, dendam sosial yang terkumpul menemukan saluran politik.
Ketiga, militerisasi pemuda. Masa revolusi membuat banyak laskar bersenjata bergerak dengan otonomi besar. Ketika otoritas pusat lemah, garis antara aksi politik, pengadilan revolusioner, penjarahan, dan pembunuhan menjadi kabur.
Keempat, bahasa revolusi total. Slogan “kemerdekaan 100 persen” memberi daya moral kepada kelompok radikal untuk menolak kompromi. Dalam tafsir yang ekstrem, kompromi dengan Belanda, mempertahankan kerajaan, atau bersikap moderat dapat dicap sebagai pengkhianatan revolusi.
Warisan: Antara Pembebasan dan Luka
Gerakan anti-swapraja meninggalkan warisan yang ambigu. Di satu sisi, ia mencerminkan tuntutan zaman: rakyat tidak lagi ingin diperintah oleh struktur feodal yang dianggap bertentangan dengan republik. Di Surakarta, gerakan ini berperan dalam runtuhnya status daerah istimewa dan melemahnya kekuasaan politik keraton.
Namun di sisi lain, gerakan ini juga meninggalkan luka mendalam. Kekerasan terhadap pejabat kerajaan, bangsawan, dan tokoh yang sesungguhnya pro-Republik menunjukkan bahwa revolusi dapat melahirkan korban salah sasaran. Amir Hamzah adalah contoh paling tragis: seorang sastrawan nasionalis, pejuang bahasa, dan pejabat Republik yang justru terbunuh dalam arus revolusi sosial.
Karena itu, menyebut gerakan anti-swapraja sebagai gerakan yang “diilhami Tan Malaka” harus dilakukan dengan presisi. Tan Malaka memberi pengaruh besar melalui Persatuan Perjuangan, kritik terhadap diplomasi, dan gagasan revolusi yang tidak setengah-setengah. Akan tetapi, kekerasan anti-swapraja lahir dari banyak sebab lokal: konflik kelas, dendam sosial, lemahnya negara, kepentingan laskar, dan perebutan legitimasi di daerah. Tan Malaka adalah salah satu sumber inspirasi radikal, tetapi bukan satu-satunya penyebab.
Penutup
Gerakan anti-swapraja adalah cermin keras dari masa ketika Republik Indonesia masih mencari bentuk. Ia memperlihatkan betapa kemerdekaan bukan hanya perjuangan melawan penjajah, melainkan juga pergulatan menentukan siapa yang berhak memerintah atas nama rakyat. Dalam pergulatan itu, gagasan Tan Malaka tentang revolusi total memberi api; tetapi bahan bakarnya sudah lama tertimbun di bawah tanah: ketidakadilan sosial, feodalisme, kolonialisme, dan kemarahan rakyat yang tak tersalurkan.
Sejarah anti-swapraja mengajarkan bahwa revolusi tidak pernah murni. Ia bisa membebaskan, tetapi juga bisa melukai. Ia bisa meruntuhkan struktur lama, tetapi juga menelan orang-orang yang sebenarnya berdiri di pihak republik.
Sumber Penulisan
- Ensiklopedia Sejarah Indonesia, “Gerakan Anti-Swapraja Surakarta 1945–1946.”
- Purnawan Basundoro, “Tan Malaka, Persatuan Perjuangan dan Historiografi Indonesia Kontemporer,” Historia, Vol. 7, No. 2, 2012.
- Ririn Darini, “Deli Maatschappij’s Contribution to the Transformation of East Sumatera, 1869–1940s,” Paramita: Historical Studies Journal, 31(1), 2021.
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, “Amir Hamzah.”
- IKPNI, “Tengku Amir Hamzah.”
- Afandri Adya, “Revolusi Sosial 1946 dan Runtuhnya Kesultanan di Sumatera Timur.”
- Rujukan buku tambahan yang relevan: Harry A. Poeze, Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia; Anthony Reid, The Blood of the People: Revolution and the End of Traditional Rule in Northern Sumatra; M.C. Ricklefs, A History of Modern Indonesia since c. 1200.









