Dari Merdeka 100% Tan Malaka ke Darah Revolusi: Jejak Radikalisme Kiri 1945–1948

Revolusi Indonesia tidak hanya berisi kisah heroik melawan Belanda. Di balik pekik “merdeka”, ada pula babak gelap ketika sesama anak bangsa saling mencurigai, menculik, menekan, bahkan membunuh. Masa 1945–1948 adalah masa ketika Republik Indonesia masih muda, negara belum kuat, laskar bersenjata tumbuh di berbagai daerah, dan ideologi politik saling berebut pengaruh.

Di tengah situasi itu, gagasan “Merdeka 100%” yang dikaitkan dengan Tan Malaka menjadi salah satu semboyan paling berpengaruh. Semula, gagasan ini berarti menolak kompromi dengan Belanda sebelum kedaulatan Indonesia diakui sepenuhnya. Namun di lapangan, semangat anti-kompromi itu kerap ditafsirkan lebih keras: siapa pun yang dianggap feodal, pro-Belanda, kompromistis, atau menghambat revolusi dapat diposisikan sebagai musuh rakyat.

Artikel ini tidak bermaksud menyatakan bahwa seluruh kekerasan kiri 1945–1948 adalah perintah langsung Tan Malaka. Secara sejarah, hubungan itu lebih rumit. Yang dapat ditunjukkan adalah bahwa gagasan revolusioner Tan Malaka, terutama melalui Persatuan Perjuangan dan semboyan Merdeka 100%, memberi bahasa politik bagi kelompok-kelompok kiri radikal, laskar pemuda, dan oposisi revolusioner yang kemudian terlibat dalam sejumlah konflik berdarah.

Tan Malaka dan Semboyan Merdeka 100%

Tan Malaka adalah salah satu tokoh revolusi paling radikal dalam sejarah Indonesia. Ia menolak jalan diplomasi yang dianggapnya terlalu lunak terhadap Belanda. Baginya, kemerdekaan harus penuh, tidak setengah-setengah. Dalam Kongres Persatuan Perjuangan di Purwokerto pada awal Januari 1946, Tan Malaka menegaskan gagasan tentang kemerdekaan penuh atau 100%, yaitu sikap tidak mau berunding sebelum kemerdekaan tercapai sepenuhnya dan sebelum kekuatan asing meninggalkan Indonesia.

Gagasan itu kemudian dihimpun dalam wadah Persatuan Perjuangan, sebuah front oposisi yang menggabungkan berbagai organisasi sipil, partai, laskar, dan unsur ketentaraan. Penelitian Elis Septiana, Iskandar Syah, dan Syaiful M. mencatat bahwa Tan Malaka mendirikan Persatuan Perjuangan, menulis anjuran politik, dan kemudian turut mendorong pembentukan Partai Murba sebagai bagian dari upayanya mempertahankan kemerdekaan Indonesia pada 1946–1948.

Secara ideologis, Tan Malaka percaya bahwa revolusi harus digerakkan oleh massa yang terorganisasi. Ia menolak penjajahan dalam bentuk politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Dalam batas tertentu, gagasan ini memiliki daya tarik besar karena lahir pada masa ketika Belanda memang berusaha kembali menguasai Indonesia. Namun dalam suasana revolusi yang penuh senjata dan dendam sosial, gagasan “kemerdekaan penuh” dapat berubah menjadi pembenaran bagi tindakan keras terhadap kelompok yang dianggap menghambat revolusi.

Ketika Anti-Kolonial Berubah Menjadi Anti-Feodal

Salah satu medan paling penting dari radikalisme kiri pasca-proklamasi adalah gerakan anti-swapraja. Swapraja adalah daerah kerajaan atau pemerintahan tradisional yang pada masa kolonial diberi otonomi tertentu oleh Belanda. Setelah Indonesia merdeka, keberadaan daerah-daerah swapraja menimbulkan perdebatan: apakah kerajaan-kerajaan lokal masih perlu dipertahankan dalam republik yang mengaku berdasar kedaulatan rakyat?

Di Surakarta, konflik ini pecah dengan keras. Ensiklopedia Sejarah Indonesia menyebut Gerakan Anti-Swapraja Surakarta 1945–1946 sebagai gerakan anti-monarki dan anti-feodal yang dimotori kelompok kiri radikal. Gerakan itu menuntut penghapusan bentuk-bentuk feodal dalam konteks politik Republik Indonesia yang masih sangat muda dan penuh pergolakan.

Awalnya, kritik terhadap feodalisme dapat dipahami sebagai bagian dari tuntutan demokratisasi. Banyak aktivis muda menilai bahwa kerajaan dan bangsawan adalah sisa tatanan lama yang tidak cocok dengan semangat republik. Akan tetapi, gerakan ini segera berubah menjadi kekerasan politik. Di Surakarta, sejumlah pejabat kerajaan menjadi korban penculikan dan pembunuhan.

Pada 17 Oktober 1945, KRMH Sosrodiningrat, pepatih dalem atau semacam perdana menteri Kasunanan Surakarta, diculik dan dibunuh oleh gerakan anti-swapraja. Pada Januari 1946, Pakubuwono XII, ibundanya, dan Pangeran Soerjohamidjojo diculik oleh Barisan Banteng. Pada Maret 1946, KRMT Yudonagoro, pepatih dalem yang baru, juga diculik dan dibunuh. Bulan berikutnya, sembilan pejabat Kepatihan mengalami nasib serupa.

Dalam peristiwa ini, tampak bagaimana slogan revolusi dapat berbelok menjadi teror. Nama rakyat dipakai sebagai legitimasi, tetapi cara yang ditempuh adalah penculikan, pemaksaan, dan pembunuhan. Keraton tidak sekadar dikritik, melainkan ditekan secara fisik dan politik sampai akhirnya Surakarta kehilangan status daerah istimewa.

Persatuan Perjuangan dan Tekanan terhadap Pemerintah

Gerakan anti-swapraja di Surakarta juga tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan konflik nasional antara pemerintah Sutan Sjahrir yang memilih jalan diplomasi dan kelompok oposisi yang menuntut perjuangan total. Ensiklopedia Sejarah Indonesia mencatat bahwa gerakan anti-swapraja merupakan bagian dari gerakan oposisi yang dipimpin Tan Malaka, yang mendengungkan kemerdekaan 100% dan menolak diplomasi Sjahrir. Dalam konteks ini, Barisan Banteng pimpinan dr. Moewardi menjadi salah satu kelompok milisi penting di Surakarta.

Persatuan Perjuangan tidak hanya menekan kerajaan, tetapi juga pemerintah pusat. Ketika keadaan semakin kacau, penculikan terhadap Perdana Menteri Sutan Sjahrir terjadi pada 27 Juni 1946 oleh anggota Persatuan Perjuangan. Presiden Sukarno mengecam keras penculikan tersebut, dan Sjahrir akhirnya dibebaskan beberapa hari kemudian.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa radikalisme kiri pada masa awal revolusi tidak hanya mengarah kepada bangsawan lokal, tetapi juga kepada elite Republik sendiri. Bagi kelompok oposisi, pemerintah yang berunding dengan Belanda dianggap melemahkan revolusi. Bagi pemerintah pusat, aksi-aksi semacam itu justru mengancam keutuhan negara yang baru berdiri.

Sumatera Timur dan Tragedi Amir Hamzah

Jika Surakarta memperlihatkan kekerasan anti-swapraja dalam konteks kerajaan Jawa, Sumatera Timur memperlihatkan tragedi sosial yang jauh lebih berdarah. Wilayah ini memiliki sejarah panjang ketimpangan sosial: kekuasaan sultan, kepentingan perkebunan, buruh, rakyat kecil, dan warisan kolonial bertemu dalam suasana revolusi.

Pada Maret 1946, meletus Revolusi Sosial Sumatera Timur. Sasaran utamanya adalah keluarga bangsawan Melayu yang dianggap kurang memihak kepada rakyat atau dicurigai dekat dengan Belanda. Salah satu korban paling terkenal adalah Tengku Amir Hamzah, penyair besar Pujangga Baru, bangsawan Langkat, sekaligus pejabat Republik.

Badan Bahasa mencatat bahwa Amir Hamzah diangkat menjadi Wakil Pemerintah Republik Indonesia untuk Langkat pada 29 Oktober 1945. Namun ketika Revolusi Sosial pecah pada 3 Maret 1946, keluarga bangsawan menjadi sasaran, termasuk Amir Hamzah. Pada dini hari 20 Maret 1946, ia dan sejumlah tahanan dihukum pancung. Kemudian hari, Amir Hamzah dinyatakan sebagai korban tidak bersalah dari revolusi sosial dan pada 1975 dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Tragedi Amir Hamzah memperlihatkan sisi paling menyedihkan dari revolusi yang kehilangan kendali. Ia bukan tokoh kolonial. Ia bukan musuh Republik. Ia justru pejabat Republik dan sastrawan besar Indonesia. Tetapi identitas kebangsawanannya cukup untuk menjadikannya sasaran di tengah gelombang kebencian sosial. Di titik ini, revolusi tidak lagi memilah antara penindas dan korban; ia bergerak sebagai amarah massa yang mencari sasaran.

Dari Radikalisme Kiri ke Madiun 1948

Puncak konflik antara Republik dan kelompok kiri terjadi dalam Peristiwa Madiun 1948. Berbeda dengan gerakan anti-swapraja 1945–1946 yang melibatkan banyak unsur laskar dan kelompok kiri lokal, Madiun 1948 lebih jelas terkait dengan Front Demokrasi Rakyat atau FDR, yang terdiri atas PKI, SOBSI, dan Pesindo. Ensiklopedia Sejarah Indonesia menyebut Peristiwa Madiun terjadi pada 18 September 1948 sebagai puncak konflik antara pemerintah Republik Indonesia dan kelompok oposisi sayap kiri selama Revolusi Nasional.

Latar belakang Madiun sangat kompleks. Ia berkaitan dengan jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin setelah Perjanjian Renville, kekecewaan kelompok kiri terhadap Kabinet Hatta, rasionalisasi tentara, serta kembalinya Muso dari Uni Soviet. Dalam perkembangan selanjutnya, FDR dan PKI bergerak menentang pemerintah Hatta. ESI menyebut pemberontakan ini bertujuan menggulingkan pemerintahan RI yang sah dan mengganti ideologi Pancasila dengan komunisme.

Di sini perlu diberi batas penting: Madiun 1948 tidak dapat disederhanakan sebagai kelanjutan langsung dari perintah Tan Malaka. Pada masa itu, Tan Malaka memiliki jalur politik sendiri yang berbeda dari garis Muso dan FDR/PKI. Namun secara lebih luas, periode 1945–1948 memang memperlihatkan bagaimana radikalisme kiri, semangat revolusi total, kekecewaan terhadap diplomasi, dan kekecewaan laskar bersenjata terhadap pemerintah dapat membentuk rangkaian konflik yang berdarah.

Kekejaman yang Lahir dari Revolusi yang Tidak Terkendali

Kekejaman kiri radikal pada masa 1945–1948 dapat dilihat dalam beberapa bentuk. Pertama, penculikan tokoh politik dan pejabat kerajaan, seperti terjadi di Surakarta. Kedua, pembunuhan terhadap elite tradisional, termasuk Sosrodiningrat dan Yudonagoro. Ketiga, teror terhadap keluarga bangsawan, seperti dalam Revolusi Sosial Sumatera Timur. Keempat, pemberontakan bersenjata terhadap pemerintah Republik, seperti terlihat dalam Peristiwa Madiun 1948.

Namun akar kekerasan itu tidak tunggal. Ia lahir dari campuran ideologi, dendam sosial, ketimpangan ekonomi, sentimen anti-feodal, lemahnya negara, beredarnya senjata, serta propaganda politik. Gagasan Tan Malaka memberi salah satu bahasa revolusioner yang kuat: anti-kompromi, anti-imperialisme, anti-feodalisme, dan kemerdekaan penuh. Akan tetapi, kekerasan di lapangan sering kali digerakkan oleh aktor lokal yang memiliki kepentingan, kemarahan, dan tafsirnya sendiri.

Karena itu, menyebut seluruh kekerasan kiri sebagai “akibat Tan Malaka” terlalu menyederhanakan sejarah. Tetapi menutup mata terhadap pengaruh gagasan radikalnya juga tidak tepat. Tan Malaka adalah salah satu tokoh yang membuat revolusi menjadi lebih tajam secara ideologis. Ia memberi api kepada perjuangan. Masalahnya, api itu jatuh ke tanah yang penuh bara: kemiskinan, dendam kelas, feodalisme, kolonialisme, dan negara yang belum kuat.

Penutup

Sejarah 1945–1948 adalah sejarah tentang harapan dan luka. Di satu sisi, bangsa Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kolonialisme. Di sisi lain, bangsa yang sama juga diguncang oleh konflik internal, penculikan, pembunuhan, dan pemberontakan.

Semboyan Merdeka 100% lahir sebagai seruan untuk menolak penjajahan. Tetapi dalam praktik politik yang keras, semboyan itu dapat berubah menjadi senjata untuk menuduh, menekan, dan menyingkirkan sesama anak bangsa. Dari Surakarta hingga Sumatera Timur, dari anti-swapraja hingga Madiun, terlihat bahwa revolusi yang tidak dikendalikan oleh hukum dan kemanusiaan dapat berubah menjadi banjir darah.

Warisan sejarah ini penting dibaca bukan untuk membangkitkan dendam baru, melainkan untuk memahami bahwa radikalisme politik, ketika bertemu dengan senjata dan kebencian sosial, dapat menghancurkan batas antara perjuangan dan kekejaman.

Referensi

  1. Ensiklopedia Sejarah Indonesia. “Gerakan Anti-Swapraja Surakarta 1945–1946.” Sumber ini digunakan untuk menjelaskan latar gerakan anti-swapraja, kekerasan di Surakarta, peran kelompok kiri radikal, Barisan Banteng, Persatuan Perjuangan, serta hilangnya status Daerah Istimewa Surakarta.
  2. Ensiklopedia Sejarah Indonesia. “Peristiwa Madiun 1948.” Sumber ini digunakan untuk menjelaskan konflik antara pemerintah Republik Indonesia dan Front Demokrasi Rakyat/PKI, latar jatuhnya Kabinet Amir Sjarifuddin, serta posisi Muso dan FDR dalam pemberontakan Madiun.
  3. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen. “Amir Hamzah.” Sumber ini digunakan untuk menjelaskan posisi Amir Hamzah sebagai Wakil Pemerintah Republik Indonesia untuk Langkat, pecahnya Revolusi Sosial Sumatera Timur, kematian Amir Hamzah pada 20 Maret 1946, dan penetapannya sebagai Pahlawan Nasional.
  4. Elis Septiana, Iskandar Syah, dan Syaiful M. “Usaha Tan Malaka dalam Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia Tahun 1946–1948.” Jurnal FKIP Universitas Lampung. Sumber ini digunakan untuk menjelaskan peran Tan Malaka dalam Persatuan Perjuangan, gagasan aksi massa, kritik terhadap diplomasi, serta pembentukan Partai Murba.
  5. Historia. “Tuntutan Merdeka 100%.” Sumber ini digunakan untuk memperkuat konteks Kongres Persatuan Perjuangan di Purwokerto dan pidato Tan Malaka tentang kemerdekaan penuh atau 100%.
Author: AdminSejarah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *